Cara mudah melakukan Pengajuan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kantor bersama Samsat
Pengajuan Balik Nama Kendaraan Bermotor, Selamat siang kawan kawan, kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang cara melakukan proses balik nama Kendaraan bermotor menjadi nama diri kita sendiri.
1 bulan yang lalu saya berkesempatan melakukan Balik nama kendaraan bermotor dari nama orang lain menjadi nama diri saya. Kebetulan kendaraan yang saya balik namakan adalah kendaraan Roda 2 jenis Sepeda Motor.
Saya mengurus berkas-berkasnya tanpa melalui jasa pihak ketiga dengan pertimbangan bahwa saya ingin memiliki pengalaman dalam pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor, karena Menurut saya pengurusan Balik nama kendaraan bermotor itu sangat sulit mengingat banyak istilah-istilah yang sepertinya cukup ruwet dilaksanakan, seperti mencabut berkas, pembuatan BPKB Baru dan lain-lain.
Tapi dengan segenap ketekatan hati saya mencoba melakukannya, dan ternyata pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak sesulit yang saya bayangkan. Karena pelayanan Petugas Kantor Bersama Samsat saat ini cukup bagus. Hingga artikel ini saya tulis karena saya merasa puas dengan pelayanan kantor Samsat sehingga saya merasa perlu untuk berbagi pengalaman agar kawan-kawan yang bermaksud melakukan pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak merasa ragu dan takut.
Foto Copy Berkas Kendaraan Bermotor
Sebelum memulai Proses Balik Nama, Kita Foto Copy seluruh berkas Kendaraan Bermotor, STNK, BPKB, Kwitansi Pembelian dari pemilik sebelumnya (Bermaterai), KTP calon pemilik baru semuanya di Foto Copy rangkap 3.
Membawa Kendaraan Ke kantor Samsat untuk Cek Fisik
Hal pertama yang wajib dilaksanakan adalah membawa Kendaraan ke Kantor Bersama Samsat untuk dilakukan Cek Fisik Nomor Mesin maupun Nomor Rangka. Tanpa dilakukan Cek Fisik maka Proses pengurusan Balik Nama tidak akan dilaksanakan karena petugas tidak memiliki dasar atas salah satu keabsahan kendaraan yang akan di Balik nama.
Setelah sampai di Kantor Samsat silahkan mengambil Formulir Cek Fisik dan diserahkan kepada petugas Cek Fisik.
Mencabut Berkas Kendaraan Bermotor
Setelah dilakukan Cek Fisik Pada kendaraan bermotor dan Nomor rangka / Mesin Cocok dengan Surat kendaraan, maka selanjutnya adalah Mencabut Berkas diruangan Arsip Berkas Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat.
Dengan meminta petunjuk terlebih dahulu dari Petugas Samsat, kita menuju tempat pencabutan Berkas Kendaraan, dan Jangan Lupa membawa KTP Asli, BPKB untuk ditunjukkan kepada Petugas Arsip berkas.
Petugas akan menyerahkan berkas kendaraan kepada kita, dan bawa dengan hati-hati agar berkas tetap aman dan tidak ada yang hilang. Selanjutnya kita serahkan kembali ke Loket Balik Nama untuk mendaftar Proses Balik Nama kendaraan Bermotor.
Pendaftaran akan diproses oleh Petugas Samsat, tunggu sekitar 15-30 Menit atau lamanya tergantung banyaknya antrian, diloket pendaftaran ini kita perlu membayar biaya pembuatan BPKB Baru yang langsung diserahkan kepada Patugas.
Menuju Loket pembayaran
Setelah Proses pendaftaran selesai, petugas akan menyerahkan berkas Pendaftaran kepada Kita untuk dibawa menuju Ruang / Loket Pembayaran Balik Nama Kendaraan bermotor, Biaya STNK, Pajak, Asuransi dan lain sebagainya.
Di loket pembayaran ini kita harus mengisi Form Identitas Kendaraan dan Permohonan STNK dengan pemilik baru. Untuk format isiannya kita tinggal mengikuti Jenis, Type atau merek kendaraan berdasar STNK.
Isi lengkap Form tersebut dan jika telah selesai serahkan seluruh berkas kepada petugas loket pembayaran. Silahkan duduk mengantri terlebih dahulu hingga ada panggilan nama kita dari petugas untuk melakukan pembayaran dan diserahkan STNK Baru.
Kembali Ke Loket Pendaftaran
Setelah selesai melakukan pembayaran, kita akan diarahkan untuk kembali ke loket pendaftaran dan menunjukkan berkas atau bukti pembayaran atas biaya-biaya pergantian berkas Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Di Loket Pendaftaran kita akan diserahkan Kwitansi Pengambilan BPKB karena tidak langsung jadi, pengambilan masih menunggu proses Pembuatan BPKB selama 1 bulan. Hal ini sangat wajar mengingat banyaknya permohonan BPKB Baru dan pembuatannya harus dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati mengingat Buku BPKB ini adalah salah satu legalitas Kendaraan yang sangat berharga.
Mengambil Plat Nomor Baru
Pembuatan Plat Nomor baru Kendaraan dapat ditunggu karena prosesnya sangat cepat tidak sampai 5 menit, syaratnya adalah hanya dengan menunjukkan STNK Kepada Petugas Pembuatan Plat Nomor Kendaraan Bermotor.
Selesai
Sekarang semua proses Pengajuan Balik Nama Kendaraan Bermotor telah selesai, kita sudah bisa kembali pulang kerumah dan menunggu 1 bulan lagi kembali ke Kantor Samsat untuk mendapatkan BPKB Baru atas nama kita sendiri.
Bagaimana Cukup Mudah Bukan? Jadi yang perlu dipersiapkan adalah waktu luang kita minimal 1 hari kita cuti kerja untuk melakukan pengurusan Balik Nama Kendaraan tersebut. Semoga Bermanfaat.
1 bulan yang lalu saya berkesempatan melakukan Balik nama kendaraan bermotor dari nama orang lain menjadi nama diri saya. Kebetulan kendaraan yang saya balik namakan adalah kendaraan Roda 2 jenis Sepeda Motor.
Saya mengurus berkas-berkasnya tanpa melalui jasa pihak ketiga dengan pertimbangan bahwa saya ingin memiliki pengalaman dalam pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor, karena Menurut saya pengurusan Balik nama kendaraan bermotor itu sangat sulit mengingat banyak istilah-istilah yang sepertinya cukup ruwet dilaksanakan, seperti mencabut berkas, pembuatan BPKB Baru dan lain-lain.
Tapi dengan segenap ketekatan hati saya mencoba melakukannya, dan ternyata pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak sesulit yang saya bayangkan. Karena pelayanan Petugas Kantor Bersama Samsat saat ini cukup bagus. Hingga artikel ini saya tulis karena saya merasa puas dengan pelayanan kantor Samsat sehingga saya merasa perlu untuk berbagi pengalaman agar kawan-kawan yang bermaksud melakukan pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak merasa ragu dan takut.
Foto Copy Berkas Kendaraan Bermotor
Sebelum memulai Proses Balik Nama, Kita Foto Copy seluruh berkas Kendaraan Bermotor, STNK, BPKB, Kwitansi Pembelian dari pemilik sebelumnya (Bermaterai), KTP calon pemilik baru semuanya di Foto Copy rangkap 3.
Membawa Kendaraan Ke kantor Samsat untuk Cek Fisik
Hal pertama yang wajib dilaksanakan adalah membawa Kendaraan ke Kantor Bersama Samsat untuk dilakukan Cek Fisik Nomor Mesin maupun Nomor Rangka. Tanpa dilakukan Cek Fisik maka Proses pengurusan Balik Nama tidak akan dilaksanakan karena petugas tidak memiliki dasar atas salah satu keabsahan kendaraan yang akan di Balik nama.
Setelah sampai di Kantor Samsat silahkan mengambil Formulir Cek Fisik dan diserahkan kepada petugas Cek Fisik.
Mencabut Berkas Kendaraan Bermotor
Setelah dilakukan Cek Fisik Pada kendaraan bermotor dan Nomor rangka / Mesin Cocok dengan Surat kendaraan, maka selanjutnya adalah Mencabut Berkas diruangan Arsip Berkas Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat.
Dengan meminta petunjuk terlebih dahulu dari Petugas Samsat, kita menuju tempat pencabutan Berkas Kendaraan, dan Jangan Lupa membawa KTP Asli, BPKB untuk ditunjukkan kepada Petugas Arsip berkas.
Petugas akan menyerahkan berkas kendaraan kepada kita, dan bawa dengan hati-hati agar berkas tetap aman dan tidak ada yang hilang. Selanjutnya kita serahkan kembali ke Loket Balik Nama untuk mendaftar Proses Balik Nama kendaraan Bermotor.
Pendaftaran akan diproses oleh Petugas Samsat, tunggu sekitar 15-30 Menit atau lamanya tergantung banyaknya antrian, diloket pendaftaran ini kita perlu membayar biaya pembuatan BPKB Baru yang langsung diserahkan kepada Patugas.
Menuju Loket pembayaran
Setelah Proses pendaftaran selesai, petugas akan menyerahkan berkas Pendaftaran kepada Kita untuk dibawa menuju Ruang / Loket Pembayaran Balik Nama Kendaraan bermotor, Biaya STNK, Pajak, Asuransi dan lain sebagainya.
Di loket pembayaran ini kita harus mengisi Form Identitas Kendaraan dan Permohonan STNK dengan pemilik baru. Untuk format isiannya kita tinggal mengikuti Jenis, Type atau merek kendaraan berdasar STNK.
Isi lengkap Form tersebut dan jika telah selesai serahkan seluruh berkas kepada petugas loket pembayaran. Silahkan duduk mengantri terlebih dahulu hingga ada panggilan nama kita dari petugas untuk melakukan pembayaran dan diserahkan STNK Baru.
Kembali Ke Loket Pendaftaran
Setelah selesai melakukan pembayaran, kita akan diarahkan untuk kembali ke loket pendaftaran dan menunjukkan berkas atau bukti pembayaran atas biaya-biaya pergantian berkas Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Di Loket Pendaftaran kita akan diserahkan Kwitansi Pengambilan BPKB karena tidak langsung jadi, pengambilan masih menunggu proses Pembuatan BPKB selama 1 bulan. Hal ini sangat wajar mengingat banyaknya permohonan BPKB Baru dan pembuatannya harus dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati mengingat Buku BPKB ini adalah salah satu legalitas Kendaraan yang sangat berharga.
Mengambil Plat Nomor Baru
Pembuatan Plat Nomor baru Kendaraan dapat ditunggu karena prosesnya sangat cepat tidak sampai 5 menit, syaratnya adalah hanya dengan menunjukkan STNK Kepada Petugas Pembuatan Plat Nomor Kendaraan Bermotor.
Selesai
Sekarang semua proses Pengajuan Balik Nama Kendaraan Bermotor telah selesai, kita sudah bisa kembali pulang kerumah dan menunggu 1 bulan lagi kembali ke Kantor Samsat untuk mendapatkan BPKB Baru atas nama kita sendiri.
Bagaimana Cukup Mudah Bukan? Jadi yang perlu dipersiapkan adalah waktu luang kita minimal 1 hari kita cuti kerja untuk melakukan pengurusan Balik Nama Kendaraan tersebut. Semoga Bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara mudah melakukan Pengajuan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kantor bersama Samsat"
Posting Komentar