Format Surat Permohonan Kehendak Perkawinan terbaru
Surat Permohonan Kehendak Perkawinan merupakan syarat bagi warga yang akan melaksanakan pernikahan dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Surat Permohonan atau lebih dikenal dengan Model N berisi Formulir Kehendak Perkawinan yang harus diisi oleh calon pengantin atau petugas pembantu KUA yang ada di Desa.
Formulir Model N terdiri atas N1, N2, N3, dan N4 yang harus dilangkapi dengan isian keterangan data diri sesuai lampirannya:
Cara pengisian formulir ini dengan berpedoman pada identitas diri seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan Ijazah yang kesemua datanya sudah benar-benar akurat, karena data yang diisikan pada Formulir Permohonan kehendak perkawinan ini nantinya akan dimunculkan pada surat nikah yang akan diberikan saat akad nikah nanti.
Formulir ini Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 713 Tahun 2018 Tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk.
Download Surat Permohonan Kehendak Perkawinan
Catatan: Jika akan melaksanakan perkawinan diluar kecamatan / kecamatan lain, untuk calon pengantin laki-laki harus melampirkan surat rekomendasi nikah yang dikeluarkan oleh KUA setempat.
Pembaca juga bisa melihat administrasi maupun persyaratan pernikahan lainnya dibawah ini
LIHAT FORMAT SURAT LAINNYA:
Surat Permohonan atau lebih dikenal dengan Model N berisi Formulir Kehendak Perkawinan yang harus diisi oleh calon pengantin atau petugas pembantu KUA yang ada di Desa.
Formulir Model N terdiri atas N1, N2, N3, dan N4 yang harus dilangkapi dengan isian keterangan data diri sesuai lampirannya:
- N1 Surat Pengantar Perkawinan
- N2 Surat Permohonan Kehendak Perkawinan
- N3 Surat Persetujuan Mempelai
- N4 Surat Ijin Orang Tua
- Surat Pernyataan Belum Menikah
Cara pengisian formulir ini dengan berpedoman pada identitas diri seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan Ijazah yang kesemua datanya sudah benar-benar akurat, karena data yang diisikan pada Formulir Permohonan kehendak perkawinan ini nantinya akan dimunculkan pada surat nikah yang akan diberikan saat akad nikah nanti.
Formulir ini Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 713 Tahun 2018 Tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk.
Download Surat Permohonan Kehendak Perkawinan
Catatan: Jika akan melaksanakan perkawinan diluar kecamatan / kecamatan lain, untuk calon pengantin laki-laki harus melampirkan surat rekomendasi nikah yang dikeluarkan oleh KUA setempat.
Pembaca juga bisa melihat administrasi maupun persyaratan pernikahan lainnya dibawah ini
- Begini Aturan Pelayanan Nikah Saat New Normal
- Waktu Proses Pelayanan dan Biaya Menikah di KUA / luar KUA
- Prosedur Pendaftaran Menikah di KUA
- Persyaratan Umum Pendaftaran Menikah di KUA
ADMINISTRASI PERNIKAHAN TERBARU 2020
- Formulir Pengantar Nikah (Model N1 Terbaru 2020)
- Permohonan Kehendak Nikah (Model N2 Terbaru 2020)
- Permohonan Pencatatan Itsbat Nikah (Model N3 Terbaru 2020)
- Surat Persetujuan Mempelai (Model N4 Terbaru 2020)
- Surat Izin Orang Tua (Model N5 Terbaru 2020)
- Surat Keterangan Kematian (Model N6 Terbaru 2020)
Belum ada Komentar untuk "Format Surat Permohonan Kehendak Perkawinan terbaru"
Posting Komentar