Bantuan paket data bagi pegawai, guru dan siswa kemenag (XL & Indosat Ooredoo)
Paket data bagi guru & siswa dari XL & Indosat Ooredoo, kabar baik bagi para penggiat pendidikan bahwa saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah menjalin kerjasama dengan operator seluler XL & Indosat Ooredoo dengan memberikan program layanan paket data khusus dengan harga sangat murah.
Berdasarkan surat edaran tentang program bantuan dengan nomor: B-894/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/05/2020 yang berbunyi sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat Surat Dirjen Pendidikan islam Nomor: B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 , Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan PT XL Axiata dan Indosat Ooredoo menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan di lingkungan Madrasah, untuk itu kami mohon Saudara dapat membantu menginformasikan kepada Madrasah Binaan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut:
PAKET DATA DARI XL AXIATA
Skema kesepakatan Paket Data Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia :
Syarat dan Ketentuan Paket MDS Bulkshare & Voice WFH:
PAKET DATA DARI INDOSAT OOREDOO
Skema kesepakatan Paket Data Edukasi Indosat Ooredoo Business Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia.
Syarat dan Ketentuan:
Artikel yang berkaitan pendidikan selengkapnya bisa dibaca pada tautan berikut
Dapatkan Kuota gratis 30 GB untuk 10.000 guru terpilih
Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Pada Madrasah Tahun 2020
Syarat Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana PIP (Sesuai Juknis PIP Nomor 967 Tahun 2020)
Edaran Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun 2020
Jadwal Syiar Madrasah Ramadan | Metro TV
Juknis BOS Perubahan Tahun 2020 untuk RA dan Madrasah (MI, MTs dan MA)
Surat pengantar peniadaan PPG dalam jabatan tahun 2020
Berdasarkan surat edaran tentang program bantuan dengan nomor: B-894/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/05/2020 yang berbunyi sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat Surat Dirjen Pendidikan islam Nomor: B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 , Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan PT XL Axiata dan Indosat Ooredoo menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan di lingkungan Madrasah, untuk itu kami mohon Saudara dapat membantu menginformasikan kepada Madrasah Binaan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut:
- Bantuan Paket Data/Kuota terjangkau ini diperuntukkan bagi para Pelajar, Tenaga Pengajar, & Karyawan di lingkungan Kementerian Agama dalam menghadapi situasi Pandemik Covid-19;
- Program bantuan layanan Paket Data telekomunikasi selular yang dengan kombinasi data internet dan voice dengan harga dan detail sebagaimana terlampir;
- Bagi Madrasah dan karyawan yang tertarik dengan program ini maka dapat mendaftarkan permohonannya di https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/ ;
- Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan berlalu;
- Alur pengajuan Bantuan Program Kouta terjangkau ini sebagai berikut:
- Lembaga memilih provider yang diinginkan kemudian mengisi data di google form pada alamat https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/;
- Mengisi Form konfirmasi berlangganan yang telah disediakan dan mengisiform input paket dan nomer HP Karyawan, Guru dan Siswa;
- Upload form konfirmasi berlangganan (*Pdf) dan Upload form input paket (*Xlsx):
- Upload Scan halamam depan AKTA Lembaga atau Ijin Operasional Madrasah, Scan SK Kepala Madrasah, Scan KTP Kepala Madrasah dan Scan NPWP
- Operator akan mengirim billing tagihan, setelah dibayar oleh lembaga, kwitansi bukti pembayaran akan dikirim oleh Operator:
PAKET DATA DARI XL AXIATA
Skema kesepakatan Paket Data Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia :
Syarat dan Ketentuan Paket MDS Bulkshare & Voice WFH:
- Penawaran ini terbatas untuk Kementerian Agama Republik Indonesia selama masa pandemic Covid-19, yaitu sampai dengan 30 Juni 2020 (bukan produk komersial umum)
- Penawaran ini tidak dapat di jual lagi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
- Satu nomor hanya boleh dapat 1x paket data WFH/ 1 kali paket voice WFH dalam sebulan
- Paket ini bersifat penambahan (add-on)
- Kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption)
- Paket tidak memperpanjang masa aktif kartu
- Paket dapat digunakan pada nomor XL pascabayar, XL prabayar, dan AXIS
- Paket dapat diaktifkan melalui XL Busines Solution Operation Team (mengikuti proses add paket data Bulkshare yang berlaku saat ini)
- Jangka waktu kontrak pada paket WFH ini hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19, tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal
- Apabila ada kebutuhan dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi PIC XL yaitu Sdr. Arief Rachman Amaluddin di nomor telepon 087877706050 dan Email : arachman1@xl.co.id
PAKET DATA DARI INDOSAT OOREDOO
Skema kesepakatan Paket Data Edukasi Indosat Ooredoo Business Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia.
Syarat dan Ketentuan:
- Penawaran ini terbatas untuk Kementrian Agama Republik Indonesiaselama masa pandemic Covid-19, yaitu sampai dengan 30 Juni 2020 ( BukanProduk komersial umum )
- Penawaran ini tidak dapat dijual lagi oleh Kementrian Agama Republik Indonesia
- Satu nomor hanya boleh 1x paket data Edukasi Indosat Ooredoo Businesss dalam sebulan
- Paket ini bersifat penambahan ( add-On )
- Kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu ( First priority consumption )
- Paket tidak memperpanjang masa aktif kartu
- Paket dapat digunakan pada nomor Indosat Ooredoo , IM3 , Mentari, Matrix Pascabayar Indosat Ooredoo
- Paket dapat diaktifkan melalui Indosat Ooredoo Business Team ( Mengikuti Proses add paket data Bulkshare yang berlaku )
- Jangka Waktu kontrak pada Paket Edukasi Indosat Ooredoo Business ini hanya berlaku selama masa darurat Bencana Pandemic Covid-19, tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku AUTORENEWAL
- Apabila ada kebutuhan dan pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi PIC AM Indosat Ooredoo Business yaitu Sdri. Nadia Lesmana di nomor telepon 08558666999 dan Email : Nadia.lesmana@indosatooredoo.com
Artikel yang berkaitan pendidikan selengkapnya bisa dibaca pada tautan berikut
Dapatkan Kuota gratis 30 GB untuk 10.000 guru terpilih
Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Pada Madrasah Tahun 2020
Syarat Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana PIP (Sesuai Juknis PIP Nomor 967 Tahun 2020)
Edaran Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun 2020
Jadwal Syiar Madrasah Ramadan | Metro TV
Juknis BOS Perubahan Tahun 2020 untuk RA dan Madrasah (MI, MTs dan MA)
Surat pengantar peniadaan PPG dalam jabatan tahun 2020
Belum ada Komentar untuk "Bantuan paket data bagi pegawai, guru dan siswa kemenag (XL & Indosat Ooredoo)"
Posting Komentar