Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI
Surat Pernyataan memilih salah satu Bantuan Sosial dari Kemensos RI, Bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI menjadi salah satu pendukung program pemerintah dalam menanggulangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya merupakan langkah yang sangat positif mengingat sebagai masyarakat Indonesia berada dibawah garis kemiskinan, apalagi ditengah sulitnya lapangan kerja yang bisa diikuti oleh semua kalangan rakyat Indonesia.
Bantuan Sosial yang tepat sasaran akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Kementerian Sosial telah menurunkan program bantuan social secara berkelanjutan yang salah satunya ialah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat ini program terbaru dari Kementerian Sosial adalah bantuan sosial berupa sembako dalam rangka darurat Covid-19 dengan besaran bantuan sebanyak Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) perbulan selama 9 bulan dengan total bantuan sebanyak Rp. 1800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 3 bulan dengan jumlah total Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Dari banyaknya bantuan terhadap masyarakat tidak mampu tersebut tidak menutup kemungkinan akan terdapat data ganda penerima bantuan sosial, misalnya data penerima PKH/BPNT masih terdaftar dalam penerima bantuan sembako darurat Covid-19. Menerima bantuan ganda tidak diperbolehkan mengingat asal bantuan tersebut masih satu sumber berasal dari pemerintah.
Jika terdapat data ganda penerima bantuan sosial, maka yang bersangkutan agar segera memilih salah satu bantuan dari pemerintah tersebut, yakni dengan membuat Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kemensos RI dengan format seperti dibawah ini:
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIK :
Tempat Tanggal Lahir :
Alamat :
No Telp/HP :
Dengan ini menyatakan :
1. Bahwa nama kami dengan identitas sebagaimana tersebut di atas terdata secara ganda sebagai penerima Bantuan :
2. Bahwa terhadap data penerima bantuan sebagaimana angka 1 di atas, maka guna mendukung upaya tepat sasaran penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, dengan ini kami bersedia untuk cukup memilih salah satu dari bantuan dimaksud, yaitu Bantuan point A / B ;
3. Bahwa apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap pernyataan ini, kami siap menerima akibat hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini dibuat secara sukarela dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Format pernyataan ini bisa diunduh secara langusng pada tautan dibawah ini
Unduh Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI
Bantuan Sosial yang tepat sasaran akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Kementerian Sosial telah menurunkan program bantuan social secara berkelanjutan yang salah satunya ialah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saat ini program terbaru dari Kementerian Sosial adalah bantuan sosial berupa sembako dalam rangka darurat Covid-19 dengan besaran bantuan sebanyak Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) perbulan selama 9 bulan dengan total bantuan sebanyak Rp. 1800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 3 bulan dengan jumlah total Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Dari banyaknya bantuan terhadap masyarakat tidak mampu tersebut tidak menutup kemungkinan akan terdapat data ganda penerima bantuan sosial, misalnya data penerima PKH/BPNT masih terdaftar dalam penerima bantuan sembako darurat Covid-19. Menerima bantuan ganda tidak diperbolehkan mengingat asal bantuan tersebut masih satu sumber berasal dari pemerintah.
Jika terdapat data ganda penerima bantuan sosial, maka yang bersangkutan agar segera memilih salah satu bantuan dari pemerintah tersebut, yakni dengan membuat Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kemensos RI dengan format seperti dibawah ini:
SURAT PERNYATAAN
Nama :
NIK :
Tempat Tanggal Lahir :
Alamat :
No Telp/HP :
Dengan ini menyatakan :
1. Bahwa nama kami dengan identitas sebagaimana tersebut di atas terdata secara ganda sebagai penerima Bantuan :
- Program Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Perluasan dalam rangka darurat COVID-19 Kementerian Sosial RI senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) /per Bulan selama 9 (sembilan) Bulan, dan
- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka darurat COVID-19 Kementerian Sosial RI senilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) selama 3 (tiga) bulan;
2. Bahwa terhadap data penerima bantuan sebagaimana angka 1 di atas, maka guna mendukung upaya tepat sasaran penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, dengan ini kami bersedia untuk cukup memilih salah satu dari bantuan dimaksud, yaitu Bantuan point A / B ;
3. Bahwa apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap pernyataan ini, kami siap menerima akibat hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini dibuat secara sukarela dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Situbondo,...................................
Yang menyatakan,
( )
Format pernyataan ini bisa diunduh secara langusng pada tautan dibawah ini
Unduh Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI
Surat pernyataan lainnya bisa dilihat pada postingan dibawah ini
Belum ada Komentar untuk "Surat Pernyataan Pilihan salah satu Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI"
Posting Komentar