-->

Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Siswa Madrasah (AKSI) Madrasah Tahun 2021

Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Siswa Madrasah (AKSI) Madrasah Tahun 2021
Kementerian Agama mengadakan Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Siswa Madrasah (AKSI) Madrasah Tahun 2021 yang dimulai dari 28 Desember 2020 s.d 05 Januari 2021. adapun syarat dan ketentuan dari rekrutmen penulis AKSI tersebut ialah sebagai berikut:

Persyaratan Peserta:

a. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,
b. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah.
c. Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
  • Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian,
  • dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,
  •  Menulis contoh butir instrumen /soal mengacu pada pada indikator yang ditetapkan panitia. (terlampir)
  •  Surat pernyataan keaslian butir soal yang disusun,
  •  Salinan ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.

d. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim. 

e. Guru diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan. 

  • Literasi Membaca : Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris 
  • Literasi Numerasi : matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA (untuk MA)
  • Literasi Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
  • Literasi Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).

(3) Prosedur Pendaftaran :

  1. Setiap guru madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri dan/atau rekomendasi dari kepala madrasah sesuai persyaratan yang ditetapkan,
  2. Rekrutmen dilakukan secara online melalui http://bit.ly/pendaftaranpenulisAKSI
  3. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 5 Januari 2021 pukul 22.00 WIB.
  4. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
(4) Tahapan Seleksi 

a. Tahap-tahap seleksi melalui proses seleksi administrasi dan petikan soal pelamar yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI, berikut:

  • Tahap 1 Seleksi administrasi, seleksi keaslian soal, seleksi kesesuaian contoh soal yang disusun dengan indikator soal yang ditetapkan.
  • Tahap 2 Dinyatakan lulus Tahap 1; Selanjutnya mengkuti tes tertulis pengetahuan literasi/numerasi (secara online)
  • Tahap 3 Dinyatakan lulus Tahap 2; Selanjutnya mengikuti wawancara (by online) bersama tim ahli yang ditugaskan.

b. Pemberitahuan hasil seleksi calon penulis soal/instrument dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam melaui alamat email yang digunakan oleh pendaftar. 

c. Penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai calon penulis soal serta tata tertib dan
peraturan yang berlaku disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag
RI. 

d. Calon penulis soal yang telah menerima penjelasan dimaksud pada butir (c) diwajibkan
menandatangani “Surat Pernyataan” yang memuat hal-hal pokok sebagai berikut:

  • Pernyataan taat dan patuh terhadap peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku,
  • Kewajiban, tanggung jawab, hak penulis soal,
  • Sanksi pelanggaran tata tertib dan disiplin dalam bekerja dan berkarya,
e. Kewajiban Penulis setelah Dinyatakan Lulus Seleksi
  • Menandatangani kontrak kerja/komitmen akademik untuk tidak menginformasikan segala hal tentang AKSI kepada siapapun (pihak umum, dan/atau kolega) untuk menjaga kerahasiaannya. 
  • Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penulisan soal.
  • Mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan tim dalam melaksanakan pekerjaan/menulis soal
  • AKSI
  • Memiliki kemauan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus
  • memperbaiki diri.

(5) Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.

Untuk lebih jelasnya surat edaran rekrutmen penulis soal asesmen AKSI bisa diunduh dibawah ini:

Demikianlah info rekrutmen penulis soal asesmen kompetensi siswa madrasah tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. semoga bermanfaat.

Sumber: Surat Edaran Kemenag RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3082/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2020.

INFO PENDIDIKAN LAINNYA

Belum ada Komentar untuk "Rekrutmen Penulis Soal Asesmen Kompetensi Siswa Madrasah (AKSI) Madrasah Tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel