Contoh Tugas dan Fungsi Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
Tugas dan Fungsi Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum di Sekolah
Untuk urusan terkait kurikulum, mengingat tenaga administrasi sangat terbatas, urusan administrasi kurikulum dapat dilaksanakan oleh Kaur Kurikulum/Waka Kurikulum.
1. Program Pelayanan Harian
- Mengisi buku kegiatan harian.
- Menyiapkan dan membuat membuat perangkat guru.
2. Program/Pelayanan Mingguan
- Menyiapkan dan membuat agenda ekskul.
- Menyiapkandan membuat agenda kerja MGMP.
- Menyiapkan dan membuat formulir penilaian.
3. Program /Pelayanan Semesteran
- Membuat jadwal kegiatan.
- Menyiapkan perlengkapan tes semesteran.
4. Program/Pelayanan Tahunan
- Membuat program kerja.
- Membuat buku jurnal pembelajaran.
- Membuat buku agenda mengajar.
- Membuat laporan
Sumber: Panduan Kerja Administrasi Sekolah, Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan
Kementerian pendidikan dan kebudayaan Tahun 2017.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan Tahun 2017.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Tugas dan Fungsi Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum"
Posting Komentar